Senin, 08 Juni 2009

kewajiban seorang muslim

Perlu kita ketahui bahwasanya hukum menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah sebagaimana yang Rasullulah tuturkan: menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim (HR. Ibnu Majah). Maka hendaklah setiap kita berusaha memahami islam dengan menuntut ilmu syar’i sebagai jalan menuju kebahagiaan yang abadi. Banyak sekali esensi menuntut ilmu dalam hukum islam. Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Al-Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu menyebutkan ada 100 lebih esensi menuntut ilmu, diantaranya:
1. Orang berilmu akan Allah angkat derajatnya sebagaimana Allah berfirman dalam QS. AL-mujadilah:11.
2. Orang yang berilmu adalah orang yang paling takut kepada Allah. Allah berfirman dalam QS. Fathir:28. Ibnu Masud berkata ‘cukuplah rasa takut kepada Allah disebut ilmu dan cukuplah tertipu dengan tidak mengingat Allah disebut suatu kebodohan.” Imam Ahmad berkata “pokok ilmu adalah rasa takut kepada Allah”. Apabila seseorang bertambah ilmunya maka akan bertambah rasa takutnya kepada Allah.
3. Faham dalam masalah agama termasuk tanda-tanda kebaikan. Rasul bersabda: barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan paham agama kepadanya (HR. Bukhari, muslim). Imam Nawawi mengatakan “di dalam hadits di atas terdapat keutamaan ilmu, mendalami agama, dan dorongan kepadanya. Sebabnya adalah karena ilmu akan menuntutnya kepada ketakwaan pada Allah. “
4. Menuntut ilmu lebih utama daripada ibadah sunnah dan wajib kifayah. Rasullulah bersabda “keutamaan ilmu lebih baik daripada keutamaan ibadah….”(HR.At-Tabrani). Ali Bin Abi Thalib mengatakan “orang yang berilmu lebih besar ganjaran pahalanya daripada orang yang puasa, shalat, dan berjihad di jalan Allah”. Sufyan Ats-Tsauri mengatakan “aku tidak mengetahui satu ibadahpun yang lebih baik daripada mengajarkan ilmu kepada manusia”. Imam syafi’i mengatakan “tidak ada sesuatupun yang lebih baik setelah berbagai kewajiban syariat daripada menuntut ilmu syar’i.”
5. Menuntut ilmu adalah jihad di jalan Allah. Rasul bersabda “barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid nabawi )dengan tujuan mempelajari kebaikan/mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban). Imam Ibnul Qoyyim mengatakan “jihad dengan hujjah dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak.”
Disarikan dari kitab “Tholabul Ilmi Thoriiqun Lil Wshuli Ilal Jannati” oleh: ust. Yazad Jawas, diringkas oleh Rifqi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar